Senin, 17 Februari 2014

ekologi pertanian



EKOLOGI SOSIAL, KEBIJAKAN DAN ANCAMAN KETIDAK-BERLANJUTAN PEMBANGUNAN PERTANIAN


Oleh: Tri Pranadji

Makalah disampaikan sebagai bahan diskusi Analisis Kebijakan untuk ”Revitalisasi Penelitian dan Pengembangan Pertanian” pada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 14 Juni 2006, di Pusat Analisis Sosial ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Ahli Peneliti Utama pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Departemen Pertanbian, Bogor.


The first principle of the 1992 Rio Declaration-that human beings are at the centre of concern for sustainable development-by taking full account of how population and society interact with the natural environment (Anonimous dalam POPNET, No.34, Spring, 2002). Global People’s Forum in Johannesburg (2002) stated that organizations of civil society have a central role to play in the translation of the Rio Principles and Agenda 21 into concrete programs, projects and implementation strategies for sustainable development. We affirm that solidarity and partnerships for sustainable development are those entered into on the basis of clearly defined human needs and related goals, objectives and actions for the elimination of poverty and the enhancement and restoration of the physical, social, and universal spiritual environment. Partnerships for sustainable development are those entered into on the basis of mutual respect, trust, transparency, joint-decision-making, accountability and a shared vision of a healthy environment.


PENDAHULUAN

            Interaksi khusus antara sistem masyarakat dan ekosistem dapat disebut ekologi sosial (Rambo, 1982), dan beberapa pakar lain sering menyebutnya sebagai human ecology atau ekologi manusia. Kegiatan pertanian, baik tradisional maupun modern, merupakan bagian dari upaya mayarakat dalam mengelola ekosistemnya. Berkaitan dengan kegiatan pertanian ini, kajian ekologi sosial menjadi sangat diperlukan untuk mencermati dan memprediksi apakah upaya masyarakat atau pembangunan pertanian telah mengarah pada pertanian berkelanjutan ataukah justru malah sebaliknya. Kebijakan dalam pembangunan pertanian dapat dipandang sebagai upaya untuk mencampuri keseimbangan interaktif antara masyarakat dan ekosistemnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup. Keseimbangan ekologi sosial akan berubah dengan adanya kebijakan pemerintah, dan perubahan tersebut tidak berarti sejalan dengan terwujudnya pembangunan (pertanian) berkelanjutan. Seringkali kebijakan pembangunan menghasilkan ketidak-seimbangan yang justru mengancam keberlanjutan pembangunan pertanian itu sendiri.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan bahwa pembangunan pertanian di Indonesia pasca kemerdekaan belum menempatkan ekologi sosial sebagai bagian strategis dari pembangunan pertanian. Kerusakan yang terjadi pada ekosistem pertanian di Indonesia saat ini sudah sangat parah (”lampu merah”), dan hal ini mempunyai implikasi sangat serius terhadap keberlajutan (dan kinerja) pembangunan pertanian. Jika dilihat dari tupoksi Departemen Pertanian, maka kerusakan ekosistem tersebut sangatlah jauh dari otoritas Departemen Pertanian. Namun jika dilihat dari kompetensi aparat Departemen Pertanian, khususnya peneliti di Badan Litbang Pertanian, maka hal ini seharusnya menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam. Visi dan strategi pembangunan pertanian ke depan hendaknya sangat memperhatikan aspek interaksi antara sistem masyarakat dan ekosistem, yang selanjutnya disebut sebagai ekologi sosial.
Dilihat dari kematangan kebudayaan lokal dan daerah dalam mengelola ekosistemnya dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang telah tua. Namun dilihat dari kesiapannya dalam menghadapi keterbukaan ekonomi, politik dan pemerintahan, dan perubahan dan tuntutan ekosistem masyarakat global; maka sangat terasa bahwa, sebagai satu komunitas negara, masyarakat Indonesia masih sangat muda atau bahkan balita. Kerusakan ekosistem negara katulistiwa dan kepulauan ini telah menjadi perhatian dunia, bersamaan dengan rendahnya tingkat kesejahtaeraan masyarakatnya (Indeks Tingkat Kehidupan Manusia Indonesia termasuk paling rendah di antara negara dunia ketiga). Recocery krisis ekonomi seyogyanya tidak hanya ditangani dari dimensi moneter atau perdagangan internasional, melainkan juga recovery di bidang pemeliharaan atau peningkatan kapasitas ekosistem. Semua ilmu, baik ilmu sosial (mencakup ekonomi, politik dan hukum) dan ilmu pasti-alam (mencakup biologi, fisika, kimia dan matematika), dipelajari untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas dan berkelanjutan.
            Kesadaran tentang pentingnya ekosistem dalam pembangunan sejalan dengan masuknya ekonomi pasar dalam kehidupan masyarakat feodal di pedesaan. Pengenalan tentang ekosistem dalam pembangunan pertanian di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari semakin intensifnya interaksi antar peradadaban Eropa dan Indonesia melalui percaturan ekonomi perdagangan internasional dan politik. Sejak masuknya hegemoni ekonomi dan poiltik masyarakat Eropa, melalui penjajahan ekonomi (dan politik) oleh Belanda dan Inggris, mulai dirasakan tentang pentingnya mengkaitkan kegiatan pembangunan ekonomi politik dan ekosistem. (Justru saat ekonomi Barat masuk melalui peradaban masyarakat Amerika, kesadaran tentang pentingnya ekosistem dalam pembangunan nasional menjadi jauh mundur ke belakang).
Ada dua hal yang mendasar, terkait dengan pembangunan model (penjajahan) bangsa Eropa di Indonesia, yaitu bahwa pembangunan haruslah menjauhkan diri dari pemiskinan manusia (orang pribumi memang tidak boleh kaya, namun sistem pemerintahan mengharamkan jika terjadi kelaparan pada masyarakat pribumi) dan pemiskinan ekosistem dan sumberdaya alam. Pendeknya, kepentingan memperoleh nilai  tambah ekonomi (melalui manajemen penjajahan) memang sebagai tujuanutama, namun hal itu tidak boleh dicemari dengan pemiskinan manusia dan ekosistem setempat.
Dua pertanyaan mendasar yang belum dapat dijawab dalam pembangunan pertanian, yaitu pemiskinan manusia (”masyarakat”) dan pemiskinan ekosistem (dan sumberdaya alam). Sejak Kelompok Roma (Club of Rome, Komisi Willy Brant, mantan Kanselir Jerman Barat, awal 1970-an) hingga Rio de Janeiro Conference (1982) mulai dilakukan penekanan perhatian terhadap dua aspek besar, yaitu kerusakan ekosistem (akibat penghambaan pada pembangunan ekonomi dan perlombaan senjata dalam rangka hegemoni global) dan kemiskinan masyarakat di negara-negara dunia ketiga. Paling tidak ada empat faktor yang dapat dijadikan jendela untuk melihat masalah ini, yaitu: kebijakan pemerintah, pertarungan hegemoni akademik, sejarah, dan globalisasi. Uraian di bawah ini menjelaskan secara lebih rinci atas faktor-faktor yang dimaksud


PERUBAHAN EKOSISTEM SECARA HISTORIS

Perubahan ekosistem umumnya tidak terlihat secara seketika, melainkan melalui proses gradual yang memakan waktu lama. Sebagai gambaran, penghancuran ekosistem hutan magrove di pantai-pantai Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi tidak akan mudah dilihat dari tahun ke tahun, namun akan terlihat sangat jelas dari dekade ke dekade. Demikian juga proses terjadinya pendangkalan waduk atau bendungan besar yang sangat penting untuk mendukung kegiatan perekonomian berbasis pertanian padi sawah. Kajian sejarah (historis) sangatlah penting untuk mengobservasi perubahan ekosisitem. Ada 2 aspek yang terkait dengan sejarah, yaitu: (1) perubahan ekosistem secara lintas waktu, dan (2) kebijakan pemerintahan dari waktu ke waktu yang terkait langsung dengan pentingnya memasukkan faktor perubahan ekosistem dalam pembangunan pertanian.

Perubahan Ekosistem

Perubahan ekosistem secara lintas waktu sangat kentara, antara lain ditandai adanya perluasan pertanian sawah di Jawa dan luar Jawa (terutama di Jaw dan Sukawei Selatan) sebagai bagian dari strategi politik subsistensi tingkat negara, daerah, dan komunitas lokal. Sejarah perkembangan pemerintahan kerajaan di Jawa terkait erat dengan politik keamanan subsistensi, yaitu melalui kebijakan kemandirian dalam produksi pangan beras. Sesiapa yang menguasai beras merekalah yang akan menguasai rakyat (”masyarakat”). Keberhasilan mengkaitkan kemampuan dalammengelola ekosistem dan keamanan pangan masih sangat kuat untuk digunakan sebagai pengendali penyelengaraan pemerintahan ditingkat pusatdan daerah.
Terjadinya perpecahan dan dinamika kerajaan Jawa, sejak jaman Empu Sendok hingga penyerbuan Sultan Agung ke Batavia, sangat erat dengan pengelolaan ekosistem padi sawah. Hancurnya Kerajaan Gowa juga disebabkan oleh lemahnya penguasaan sektor hilir (usahatani padi sawah) di pedalaman Sulawesi Selatan (yang dikuasai masyarakat Bugis). Sewaktu David Speelman (?), bekerja sama dengan kerajaan Bugis pedalaman, pada abad 18 (?) menggempur bandar Gowa, maka setelah sekitar 5 tahn pperangan kerajaan Gowa tereliminasi dari politik perdagangan regional Indonesia Timur. Bandar Gowa diganti dengan Bandar Makassar. (Kejadian ini mirip digantikannya bandar Batavia, sebagai  pengelola sebagian besar kawasan laut Cina Selatan dan Selat Malaka, oleh Bandar Singapura pada Jaman Raflles; setelah Belanda dikalahkan Inggris, sebagai kelanjutan perang antara Inggris dan Perancis di daratan Eropa, jaman Napoleon Bonaparte).
Politik persawahan terkait erat dengan sentralisme kekuasaan dan politik. Jejak-jejak sejarah di Jawa, Sumatera dan Sulawesi menunjukkan bahwa daerah persawahan sebagai pusat kekuasaan, dan daerah lahan kering dan pegunungan sebagai daerah pinggiran. (Hal ini memiliki analogi sangat kuat dengan Jawa, sebagai pusat kekuasan, dan luar Jawa, sebagai daerah pinggiran kekuasaan). Masyarakat pegunungan bukan saja disimbolkan sebagai ”masyarakat atau sekumpulan orang tidak beradab” melainkan juga bahwa daerah pegunungan sebagai tempat pelarian politik atau tempat pembuangan rival politik yang tidak disukai penguasa saat itu.
Keterlambatan Pemerintahan Hindia Belanda membuka persawahan di Sumatera Timur pada akhir abad 19 harus dibayar mahal dengan terjadinya revolusi sosial (masyarakat setempat vs penguasa kebun; Pelzer). Pembangunan ekonomi berbasis perkebunan yang dibangunn Belanda menjadi porak-poranda disebabkan ketidak-waspadaan pemerintah Hindia Belanda dalam mengamankan ekonomi subsisten masyarakat buruh perkebunan. (Revolusi sosial tidak muncul secara masif di Jawa pada masa Daendles, karena kekuatan masyarakat madani di pedesaan Jawa masih cukup kuat jalur pengamanan ekonomi subsistensi).
Dokumen penelitian sejarah di Jawa yang dihasilkan Lombart (2000) dan de Graff (1996) menunjukkan bahwa ekosistem Jawa, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah,  pada abad 14-17 sangat bagus. Sungai-sungai besar di daerah-daerah pedalaman (DAS hulu), seperti Probolinggo (Jawa Timur) dan Boyolali (Jawa Tengah), masih dapat dilayari perahu-perahu kecil. Transportasi antara pesisir dan pedalaman menggunakan jalur sungai, mirip dengan beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera saat ini.

Kebijakan Pemerintah

            Kebijakan pemerintah di bidang pertanian sebelum masa penjajahan sebagian besar masih terfokus pada beras dan pangan. Pemerintahan masa kerajaan kuno, seperti Sriwijaya, Majapahit, Bugis atau Gowa, dan Mataram sangat beras sentris. Hanya sedikit pemerintahan kerajaan kuno yang mengandalkan basis ekonominya dari usaha (perdagangan) non-beras, seperti yang ditemui pada Kerajan Bima (NTB), Ternate dan Tidore. Kebijakan pengelolaan ekosistem yang terkait dengan pengembangan ekonomi pertanian non-beras baru berkembang setelah masyarakat Indonesia berinteraksi dengan peradaban negara luar melalui sistem perdagangan antar negara dan pertukaran budaya. Komoditas perdagangan non-beras mulai tampak berkembang setelah pemerintahan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia berinteraksi dengan masyarakat Eropa, khususnya Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris.
Walaupun demikian sepertiya tetap saja berlaku semboyan bahwa sesiapa yang menguasai perdagangan beras maka merekalah yang akan menguasai perekonomian pertanian non-beras (hal ini agak kurang berlaku pada masa pemerintahan Inggris dan Portugis). Dapat dipahamai jika pengaruh buruk campur tangan dari dua negara tersebut tidak terasa begitu intensif, terutama dalam mengeksploitir daerah yang tidak padat penduduknya, seperti di Ternate dan Sulawesi Utara. Ekonomi beras sangat labor intensif, sementara ekonomi pertanian non-beras relatif tidak labor intensif.  Hal ini juga yang membedakan ekonomi kapitalis dan pra-kapitalis model Boeke).

           
PERTARUNGAN HEGEMONI AKADEMIK

Kebijakan dan jalannya pembangunan pertanian sangat tergantung pada sesiapa pakar atau kelompok ilmuwan yang ada di belakangnya. Kebiajkan bukan hanya tergantung pada kompetensi aparat yang menjalankan kebijakan di lapangan dan perancangan di atas meja, melainkan juga sangat tergantung juga pada mind set apa yang mewarnai setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah di sektor pertanian. Hadirnya mind set tenaga akademik dari kalangan tertentu (misalnya Mafia Berkeley) akan sangat berpengaruh terhadap konsep, strategi, pelaksanaan, dan penilaian keberhasilan pembangunan, termasuk di sektor pertanian. Hegemoni akademik biasanya terkait juga dengan agenda pertarungan politik global dan nasional. Birokrat pemerintah dan aparat Departemen Pertanian sering kali terlihat sebagai perpanjangan tangan kepentingan politik global dan operator kelompok-kelompok politik di luar departemen dari pada kesesuaian membangun kesejahteraan mayarakat Indonesia yang  sebaranya,.
Peran tenaga akademik pada pemerintahan Hindia Belanda di bidang pemeliharaan ekosistem sangatlah menonjol. Kesehatan ekosistem merupakan salah satu pilar akuntabilitas sistem penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat desa. Peran hegemoni akademik ”anti-ekosistem” mulai tampak menonjol pada masa pemerintahan Orde Baru, di mana kebijakan (sentralisme kekuasaan dan) pertumbuhan ekonomi lebih sangat diutamakan dibandingkan dengan kebjakan desentralisai dan pemerataan. Kebijakan yang terkait dengan pemeliharaan atau penguatan ekosistem hampir tidak dikenal kecuali sebatas wacana akademik di ruang seminar atau di ruang perkuliahan Universitas. Para pakar ekologi pun tidak lebih diposisikan sebagi pemerhati pasif masalah pembangunan pertanian dan pedesaan, dan itu pun jika pakar ekologi tersebut memiliki personal commitment dan integrity yang tinggi dalam mengamalkan ilmu dan kepakarannya.  .
Mind set para pakar yang ada di Departemen Pertanian dan Ekuin menjadi faktor penting yang mewarani ke arah mana atau strategi apa yang akan diterapkan dalam pembangunan pertanian. (Adakah ahli ekologi yang dimanfaatkan untuk pernacangan pembanguan pertanian secara holistik?). Hegemoni akademik sangat besar pengaruhnya dalam perumusan kebijakan pembangunan pertanian. Pada masa sekarang (sejak 3 dekade lalu) campur tangan kebijakan negara besar, terutama dari Blok Barat, terhadap kebijakan pembangunan sangatlah terasa. Hegemoni akademik ini tidak dapat dilepaskan dari sulitnya situasi yang dikembangkan oleh negara-negara besar di era perang dingin, yang kemudian dipertajam dengan semakin melunturnya kekuatan budaya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri (seperti cita-cita para founding fathers dan oendiri negara).


KEBIJAKAN YANG MENYIMPANG

            Kebijaksanaan yang dimaksud di sini adalah yang terkait dengan operasionalisasi  visi pembangunan sebagai suatu gerakan aktif untuk mensejahterakan kehidupan rakyat banyak di pedesaan. Bahwa secara operasional di lapangan kegiatan pembangunan seakan-akan dapat saja terlihat bersifat sektoral atau parsial, namun dalam jaringan kerja antar sektor kegiatan ini harus terarah untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak. Dewasa ini pergeseran dari perspektif holisme (lintas sektoral) menjadi partukularisme (sektoral dan bahkan sub-sektoral) sangatlah terasa.
            Dikaitkan dengan tujuan ideal membangun bangsa, maka kebijaksanaan yang menyimpang harus dilihat dari sejauh mana ketepatannya dikaitkan dengan tujuan pembangunan pertanian secara berkelanjutan. Dimensi ekosistem yang mengalami perubahan drastis ke arah yang kurang menguntungkan, akibat pemanfaatan yang berlebihan (over-shoot) adalah bagian dari ancaman keberlanjutan pembangunan pertanian dan sekaligus kelangsungan hidup suatu bangsa. Suatu ekosistem yang rusak bukan saja akan menyebabkan stagnasi kegiatan pembangunan, melainkan juga dapat menyebabkan terjadinya loss generation atau bahkan kepunahan suatu masyarakat atau bangsa. Kompatibilitas pemeliharaan dan peningkatan ekosistem terkait dengan kebijakan di bidang: produksi dan pertumbuhan di sektor pertanian, ekonomi, politik (”sektarian”) dan pemerintahan (otonomi dan ”desentralisasi”), kebudayaan dan pertahanan dan keamanan (hankam).
            Beberapa kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam kebijakan pembangunan pertanian dapat diperhatikan dari  diperhatikan mencakup:
(1)               Ekosistem sebagai kekuatan dan sekaligus penyangga pertumbuhan produksi pertanian berkelanjutan. Sinergi antar faktor aktor lahan dan air, biodiversity, kekuatan masyarakat madani (civil society), dan good governance, terutama untuk penyediaan bahan pangan dan kebutuhan dasar manusia lainnya .
(2)               Penataan sistem politik dan pemerintahan, sebagai bagian dari good governance dan smart civil society dalam pengelolaan ekosistem, merupakan faktor dasar dari ekologi sosial di sektor pertanian. Sistem politik dan pemerintahan mencakup aspek merancang, menjalanan dan mengontrol pengelolaan ekosistem secara vertikal (Pusat, daerah, dan desa), lintas spasial, dan topografi (lintas DAS).
(3)               Kebijakan ekonomi politik yang pro keadilan dan pembangunan berkelanjutan berbasis ekosistem yang sehat. Saat ini belum ditemukan formula atau strategi kebijakan ekonomi politik yang dinilai cocok untuk mengkompromikan antara pendekatan pertumbuhan tinggi dan terpusat, namun kurang friendly terhadap ekosistem, di satu sisi dengan pendekatan pemerataan dan desentralistik yang friendly terhadap ekosistem di sisi lain.
(4)               Sosio-budaya pembentuk modal sosial dan civil society yang berbasiskan asas colllective trust, law enforcement, cooperation dan net-working. Pengelolaan ekosistem merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang mengandalkan kekuatan modal sosial dan civil society setempat dan nasional.
(5)               Pertahanan dan keamanan sangat interaktif dengan ekosistem dan masyarakat setempat.

GLOBALISASI

            Makna globalisasi sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Paling tidak sejak abad 7 masyarakat Indonesia telah memasuki arena global di bidang pendidikan (Kerajaan Sriwijaya telah memiliki Perguruan Tinggi, beraliansi dengan India), kebudayaan (dapat dilihat dari peninggalan candi, prasasti di banyak tempat, catatan-catatan tertulis seperti lontara di Sulawesi Selatan), jaringan ”persekemakmuran masyarakat Melayu” (di daerah segitiga Riau, Sumatera dan Kalimantan bagian barat), dan jaringan ekonomi (poros Sunda Kelapa/Jayakarta, Tuban/Gresik, Melaka dan Gowa). Kemerdekaan bangsa Indonesia (1945) merupakan hasil dari berpikir secara global para founding fathers, karena globalisasi harus dilatar-belakangi aktor-aktor (negara) yang memiliki kebebasan atau independensi dari dominasi negara lain. Selama independensi tidak diakui dan diwujubkan maka penggunaan istilah globalisasi dapat diselewengkan sebagai pemerasaan antar masyarakat bangsa yang berbeda tingkat kemajuan peradabannya.
Globalisasi yang terkait dengan pembangunan pertanian salah satunya harus diarahkan pada kebebasan suatu negara untuk berusahan mandiri dalam penyediaan  bahan pangan. Semangat anti-globalisasi antara lain ditandai ketika tidak ada kebebasan suatu masyarakat negara dalam menjalankan kebijakannya untuk menghasilkan bahan pangannya secara mandiri. Secara historis komoditi beras merupakan mata dagang yang secara efektif dapat mensinergikan hubungan sosial, ekonomi, politik dan budaya antar masyarakat berbagai darah dalam gugus negara kesatuan republik Indonesia. Walaupun sebagian besar fakta historis membenarkan bahwa terjadinya integrasi yang harmonis antara masyarakat dan ekosistemnya melalui penyediaan energi pangan, namun ketika pangan di-liberal-kan menjadi komoditi pasar bebas maka energi pangan jugamenjadi titik masuk terjadinya disintegrasi antara masyarakat dan ekosistemnya.
Pergeseran makna globalisasi terjadi setelah penetrasi ekonomi kapitalis Barat memasuki atmosfer perekonomian nasional melalui darat, laut dan udara. Istilah globalisasi yang baru dan relatif populer lebih diarahkan untuk pembukaan pasar negara dunia ketiga terhadap produk-produk negara kapitalis besar (Barat). Pengaliran atribut budaya baru (westernisasi), penguasaan ekonomi berdasar kapital uang, pilihan iptek tertentu (dulu tidak boleh mengembangan gandum dan kedelai), (ilmuwan sebagai komprador atau agen penjual produk industri negara besar, yaitu berperan sebagai pembentuk opini dan imajinasi baru tentang kemajuan model Barat), campur tangan terhadap pergolakan di kalangan elit politik di Jakarta, pilihan pejabat negara, dan kebijakan pembangunan menjadi sistem menyeluruh penggeseran makna globalisasi (sejalan dengan makna ”Economic Hitman”- John Perkins).
Ada dua pemaknaan terhadap istilah globalisasi yang harus dicermati, yaitu: globalisasi ekonomi, dan gerakan global untuk mewujudkan kehidupan dunia yang ideal. Pemaknaan yang pertama dalam praktek lebih menonjol dibandingkan dengan yang kedua, seperti yang dijelaskan pada alinea sebelumnya. Globalisasi yang mengikuti makna pertama menimbulkan implikasi yang sangat serius di bidang pemiskinan manusia dan ekosistem. Melalui masyarakat yang secara budaya telah terinfeksi nilai-nilai konsumerismu dan hedonik (kata ganti keserakahan) sumberdaya alam dikuras (dan dirusak) untuk membayar produk dan jasa yang dihasilkan masyarakat di negara-negara penganut paham neo-liberal dan neo-kapitalis. Ekosistem pertanian nerubah ke arah penghancuran karena merasuknya nilai-nilai neo-liberalisme dan neo-kapitalime dalam kehidupan masyarakat lokal dan pedesaan.
Globalisasi ekonomi yang berlangsung saat ini sebagian besar digerakkan mesin politik di negara-negara neo-liberalisme dan neo-kapitalis yang telah mendunia (”global”). Ekonomi yang digerakkan semangat neo-liberalisme sangat rakus terhadap sumberdaya alam (ekosistem) dan eksploitasi antar masyarakat secara lintas teritorial batas negara dan budaya. Globalisasi merupakan arena perang baru, menggantikan arena perang dingin, untuk mengukuhkan negara-negara besar dalam menguasai negara-negara kecil yang padat penduduk (konsumen produk negara besar) dan yang kaya sumberdaya alam (terutama hasil tambang; minyak dan mineral berharga). Semangat globalisasi ekonomi ini sangat tidak kompatibel untuk membangun pertanian Indonesia dengan perspektif ”penyehatan dan penguatan ekosistem”.


KESIMPULAN

(1)               Setelah tumbangnya Orde Lama belum ada kebijakan pembangunan pertanian yang menempatkan pengelolaan ekosistem sebagai suatu yang bernilai strategis semakin tidak tampak. Kerusakan ekosistem pada awal Orde Baru belum terasa berat, hal ini disebabkan masuknya budaya luar yang beirisi nilai keserakahan belum merasuki kehidupan masyarakat pedesaan secara intensif.
(2)               Memasuki dekade pertengahan 1970-an nilai-nilai neo-liberal semakin intensif terserap dalam rancangan, strategi, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang ”gila pertumbuhan” (growth maniac). Pendekatan pembangunan yang gila pertumbuhan ini diarahkan pada pengurasan (over-exploitation) terhadap sumberdaya alam.
(3)               Kerusakan ekosistem hutan, lahan pertanian, dan sumber2 air di pegunungan adalah kelanjutan dari pendekatan ”gila pertumbuhan” tersebut. Ekosistem dan sumberdaya alam digerogoti secara progresif oleh nilai-nilai keserakahan ekonomi industri-kota dan kegiatan bubble ekonomics lainnya.
(4)               Antisipasi kerusakan ekosistem pertanian belum dirancang dan dijalankan sebagai bagian dari peringatan dini terhadap gejala ”pemusnahan strategis” terhadap kekayaan ekosistem dan sumberdaya alam, dan hal ini selakigus sebagai penghancuran terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa datang.
(5)               Dibandingkan dekade 1990-an ke atas, ekosistem pertanian sebelum 1980-an relatif terjaga berkat kebijakan swa-sembada pangan, sentralisme ekonomi, dan keholistikan pembangunan pertanian di sektor pangan (khususnya produksi beras). Kebijakan sentralisme dan penguasaan secara menyeluruh, dimulai dari sektor hilir (pra produksi; mencakup pembangunan waduk dan pengamanan green belt di sekitar waduk), sektor tengah (sistem usahatani secara regional), hingga distribusi dan pemasarannya (Kelompok Tani, KUD hingga BULOG) secara sistemik memasukkan faktor pengelolaan ekosistem hulu DAS sebagai bagian kritis dari keberhasilan swa-sembada pangan.
(6)               Sejak dipisahkannya sektor kehutanan, menjadi Departemen Kehutanan, (sebagai sektor hulu pertaniaan semusim, khususnya tanaman pangan) dan sektor hilir dari sektor tengah (Departemen Pertanian), maka sektor pertanian mengalami pelumpuhan yang sangat berat dalam penguasaannya terhadap ekosistem dan pembagian berkah ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di pedesaan.
(7)               Interaksi antara keterbelakangan masyarakat pedesaan di satu sisi dan lemahnya civil society masyarakat bawah terhadap pengelolaan ekosistem sangat kuat. Gejala interaktif ini muncul di permukaan bukan akibat dari kesalahan implementasi pembangunan pertanian di  lapangan, melainkan juga sebagai akibat kesalahan kebijakan yang dirumuskan dan dikendalikan dari pusat.

DAFTAR PUSTAKA

Bali Declaration on Population and Sustainable Development. Fourth Asian and Pasific Population Conference, 19-27 Augst 1992, Bali, Indonesia. United Nation. http://www.unescp.org/esid/psis/population/ 5appc/doc/bali.pdf. [23 Juli 2004]

Indigenous Peoples and Sustainable Development. IDB Forum of the Americas, April 8th, 1997. Washington, D.C.

Annonimous. 2002. Population and Sustainable Development. POPNET (Population Network Newsletter), Spring (34):1-3, 2002.
Altieri, M.A., P.M. Rosset and C.I. Nicholls. 1997. Biological control and agricultural modernization: Toward resolution of some contradictions. Agriculture and Human Values, (14):303-310, 1997. Kluwer Academic Publishers. Netherlands. http;//agroeco.org/doc/biocontradictions1.pdf. [03/09/2004].

Boserup, E. 1981. Population and Technological Change. The University of Chicago Press. Chicago.

Brown, L. 1986. Kembali di Simpang Jalan: Masalah Kependudukan dengan Sumberdaya Alam. C.V. Rajawali. Jakarta.

de Graaf, H.J dan Th. Pigeaud. 2001. Kerajaan Islam Pertama di Jawa: Tinjauan Sejarah Politik Abad XV dan XVI. P.T. Pustaka Utama Grafiti, cetakan IV (edisi revisi). Jakarta.

Geertz, C. 1983. Involusi Pertanian: Suatu Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Bhratara Aksara. Jakarta.

Hall, D.G.E. 1988. Sejarah Asia Tenggara. (Penerjemah I.P. Soewarsha dan Penyunting M.H. Mustopo). Penerbit Usaha Nasional. Surabaya.

Hohnholz, J.H. 1986. Geografi Pedesaan: Masalah Pengembangan Pangan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Pinstrup-Andersen, P. and R. Pandya-Lorch. 2001. The Unfinished Agenda: Perspectives on Overcoming Hunger, Poverty, and Environmental Degradation. International Food Policy Research Institute. Washington D.C.

Prakash, S. 1997. Poverty and Environment Linkages in Mountain and Uplands: Reflection on the “Poverty Trap’ Thesis. CREED Working Paper No 12, February 1997. Collaboration Research in the Economics of Environment and Development, IIED. London. http://www.iied.org.docs/eep/creed12e.pdf. [19/03/2004].

Rambo, A.T. 1982. Human Ecology Research on Tropical Agro-ecosystems in South Asia. East-West Environment and Policy Institute. Honolulu.

Kuhn, T.S. 1967. The Structure of Scientific Revolutions. Phoenix Books, The University of Chicago Press. Chicago.

Malthus, T.R. 1976. An Essay on The Principle of Population and A Summary View of The Principle of Population (Edited by A. Flew). Penguin Books. Middlesex.

Lombart, D. 2000. Nusa Jawa: Silang Budaya, Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris. Penerbit P.T. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Odum, E.P. 1971. Fundamentals of Ecology. W.B. Saunders Company. Philadelphia.

Reid, A. 2004. Sejarah Modern Awal Asia Tenggara. Pustaka LP3ES Indonesia. Jakarta.

Ricklefs, R.E. 1979. Ecology. Chiron Press Incorporated. New York.

Thijsse, J.P. 1982. Apakah Jawa Akan Menjadi Padang Pasir?. dalam Ekologi Pedesaan: Sebuah Bunga Rampai (Penyunting: Sajogyo). Penerbit C.V. Rajawali. Jakarta.

Ward, B dan R Dubos. 1980. Hanya Satu Bumi: Perawatan dan Pemeliharaan Sebuah Planet Kecil. Diterbitkan untuk Lembaga Ekologi Universitas Padjadjaran dan Yayasan Obor. Penerbit P.T. Gramedia. Jakarta

*********





Minggu, 16 Februari 2014

MEMBANGUN ORMAS yang BERKARAKTER


MEMBANGUN ORMAS BERKARAKTER DALAM RANGKA

MEMPERKUAT INTEGRITAS BANGSA  

 

Oleh: Dr. Ir. Tri Pranadji, MSi, APU


 

Tenaga Ahli Pemerintah untuk RUU Ormas (2012), Sekretaris Jenderal Ikatan Sosiologi Indonesia (2005-2010), dan Ahli Peneliti Utama pada Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

 

Makalah disampaikan pada kegiatan “Peningkatan Peran Ormas dalam Penguatan Karakter Bangsa” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Selasa, 27 November 2012, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

 

RENUNGAN

 

Bangsa yang berintegritas adalah bangsa yang menegakkan prinsip-prinsip moral (“etika”) dalam seluruh sistem kehidupan. Integritas (moral) tertinggi suatu bangsa adalah tidak terjajah dan tidak menjajah bangsa lain; juga tidak mentolerir tumbuh dan berkembangnya budaya yang berimplikasi pada terjadinya penjajahan (secara internal) terhadap bangsa sendiri. Kemerdekaan pada tahun 1945 merupakan simbol awal dari pembentukan dan penguatan integritas Bangsa Indonesia. Dapat diajukan pertanyaan: “Apa yang akan terjadi ketika (proses menuju merdeka) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak dikendalikan pemimpin yang mempunyai karakter dalam mendukung (atau setidaknya tidak setuju) dengan gerakan untuk memperoleh kemerdekaan dalam pembentukan NKRI?” Ormas adalah bagian esensial tubuh masyarakat Bangsa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa jika saja ketika itu tidak ada (aktivitas para tokoh pendiri bangsa melalui) Ormas maka sangatlah mungkin tidak akan terwujud berbagai bentuk perjuangan untuk mencapai kemerdekaan (melepaskan diri dari penjajahan ekonomi, politik, sosial, dan keamanan yang dikendalikan oleh dominasi nilai sosio budaya asing). Perjuangan untuk memperoleh “kemerdekaan” atau membangun integritas bangsa merupakan nukan pekerjaan mudah, namun hal itu harus ditempuh karena untuk menciptakan sistem kehidupan yang lebih adil dan terhormat. Perjuangan tokoh-tokoh pergerakan menjadi efektif dengan membentuk perserikatan (organisasi) kemasyarakatan, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa penguatan integritas Bangsa Indonesia sangat tergantung pada integritas (atau karakter pemimpin) Ormas. Melalui penguatan integritas (modal sosio budaya) Bangsa Indonesia inilah pencapaian tujuan konstitusi (keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia) atau eksistensi NKRI dipertaruhkan.

 

PENGANTAR

 

          Secara sosio-historis, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) dapat disebut sebagai induk atau “ibu” dari segala jenis organisasi untuk membangun (integritas) bangsa. Organisasi bidang politik, ekonomi, pemerintahan, dan pertahanan baru tumbuh setelah kemerdekaan Bangsa Indonesia tewujud. Perkembangan Ormas di Indonesia dapat dikatakan telah berlangsung hampir sepanjang proses sejarah pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan tidak salah jika dikatakan bahwa Ormas sudah lahir dan berkembang sebelum NKRI berdiri. Tidak salah juga jika dikatakan bahwa NKRI ini berdiri (17 Agustus 1945) salah satunya adalah berkat perjuangan segenap elemen Bangsa Indonesia dengan menggunakan “kendaraan” Ormas. Dapat dikatakan bahwa jika Ormas lemah maka akan lemah juga kekuatan (modal) sosio budaya Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya jika pemberdayaan terhadap Ormas ke depan diarahkan pada penguatan integritas (modal sosio budaya) Bangsa Indonesia.

          Modal sosio budaya Bangsa Indonesia adalah perwujudan tata nilai (yang diimajinasikan) dalam tatanan kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif penguatan (modal) sosio budaya, inti kemajuan atau kehormatan bangsa adalah sampai sejauh mana dapat diwujudkan (kembali) nilai sosio budaya luhur atau nilai kemuliaan dalam tubuh Ormas. Mengapa hal ini juga harus dimulai dari Ormas? Dapat dikatakan bahwa pada Ormas ini awal tersemai dan terpeliharanya elemen dasar pembentuk masyarakat besar (Bangsa Indonesia). Ormas adalah bagian dari nafas kehidupan masyarakat baik yang berbentuk organisasi formal maupun sekedar mengandalkan legitilasi budaya setempat. Jika dalam penataan kehidupan Ormas mengalami masalah, maka dampaknya akan terasa dalam seluruh tubuh masyarakat bangsa Indonesia. Cita-cita untuk mewujudkan “keadilan sosial bangi seluruh Bangsa Indonesia” tidak akan terwujud tanpa dukungan “partisipasi” masyarakat melalui Ormas.  

Atribut budaya fisik, misalnya peralatan perang dan kemajuan ekonomi, merupakan turunan dari (modal) sosio budaya masyarakat atau bangsa. Pertarungan menuju “kemenangan” dalam “medan peperangan multi dimensi” (ideologi, politik, ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, militer, energy, pangan, dan infrastruktur) sangat ditentukan kemampuan suatu masyarakat dalam membangun nilai sosio budayanya. Harrison dan Huntington (2000) menyebutkan bahwa kemajuan suatu masyarakat ditentukan oleh nilai sosio budaya yang hidup dalam masyarakat tersebut. Dengan kata lain, hulu dari suatu kemajuan atau kehormatan suatu bangsa adalah sejauh mana telah dilakukan peningkatan (atau pemeliharaan) kualitas dan kekuatan nilai adat sosio budaya yang mendukung kehidupan masyarakat bangsa tersebut. Untuk mewujudkan kemajuan yang berukuran besar dan pluralistik, sebagaimana masyarakat Bangsa Indonesia, maka penguatan integritas (modal) sosio budaya merupakan hal yang sangat penting.

Beberapa pemerhati kritis, misalnya forum “pemuka” agama menyatakan bahwa akhir-akhir ini kondisi Bangsa Indonesia mengalami penurunan “kekuatan jati diri” atau energi nilai-nilai identitas kebangsaan. Masih tingginya indeks korupsi (corruption index dan bribery index) menunjukkan terjadinya “krisis integritas (modal) sosio budaya” dalam tubuh elit Bangsa Indonesia. Kehadiran dan keberadaan Ormas yang berkarakter masih sangat dibutuhkan, khususnya yang dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan integritas (modal) sosio budaya bangsa secara signifikan. Tulisan ini mencoba memberikan pandangan tentang dua dimensi yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Ormas berkarekter di Indonesia; yaitu melalui penguatan ideologi-konstitusional di satu sisi, dan  penguatan (modal) sosio budaya di sisi lain.

SOSIO BUDAYA DAN KEMAJUAN BANGSA

          Secara sosiologis Pranadji (2011) menyebutkan bahwa untuk melakukan penguatan modal sosio budaya bangsa, paling tidak ada 5 (lima) aspek yang perlu mendapat penguatan atau perhatian kritis, yaitu: tata nilai, kepemimpinan, manajemen sosial, kompetensi sumberdaya manusia (SDM), dan struktur sosial.  Istilah (modal) sosio budaya adalah padanan dari modal sosial (social capital). Seringkali modal sosial juga disejajarkan dengan istilah kearifan lokal (local wisdom). Istilah-istilah tersebut memang tidak diambil dari khasanah (asli) Bahasa Indonesia. Sekitar tiga dekade terakhir, istilah modal sosial (social capital) mulai dikembangkan (khususnya di Eropa), terutama untuk menjelaskan mengapa suatu masyarakat menjadi relatif maju, sementara masyarakat lain (pada saat hampir bersamaan) relatif terbelakang. Dapat dikatakan bahwa maju atau tidaknya suatu masyarakat; demikian juga beradab atau tidaknya suatu masyarakat; sangat ditentukan oleh kekuatan sosio budaya atau modal sosial atau kearifan lokal yang melatar-belakanginya (Pranadji, 2006; 2010).

 

Tingkat peradaban atau kemajuan suatu masyarakat ditentukan oleh kekuatan sosial budayanya, khususnya nilai sosio budaya. Dalam tatanan masyarakat yang  beragam atau pluralistik berukuran besar, seperti pada Bangsa Indonesia, diperlukan penyeimbangan dan pengintegrasian kemajuan nilai sosial budaya antar masyarakat baik secara horisontal (antar etnis dan desa) maupun vertikal (etnis, desa, daerah, dan nasional). Penyeimbangan dan pengintegrasian nilai sosial budaya yang dimaksud perlu melibatkan komponen sosial budaya lainnya, seperti: kepemimpinan, manajemen sosial, dan kompetensi SDM. Fungsi penyeimbangan ini akan efektif jika melibatkan peran Ormas pada berbagai lapisan masyarakat dan kegiatannya yang khusus. Perlu diketahui bahwa ragam kegiatan Ormas umumnya mengikuti dinamika dan kebutuhan kehidupan masyarakat.

          Perubahan adalah suatu yang “abadi” dan semua hal dapat dilakukan perubahan atau penguatan, termasuk terhadap (modal) sosio budaya Bangsa Indonesia. Dalam perspektif penguatan kehidupan Bangsa Indonesia, hal ini dapat didekati dengan kerangka perubahan sosial (budaya) yang terencana atau perubahan sosial yang dipercepat. Tata nilai sosio budaya dapat dipandang sebagai hulu atau penggerak (“engine”) perubahan. Dari nilai sosio budaya yang dapat dibangun visi perkembangan suatu masyarakat atau bangsa. Menurut salah satu penggagasnya atau perintis kemerdekaan Bangsa Indonesia, Bung Karno, visi ideologi dan filosofi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berasal dari nilai sosio budaya yang secara historis hidup dan berakar pada berbagai masyarakat lintas etnis atau suku bangsa di seluruh wilayah Indonesia.

Keterpurukan suatu masyarakat Bangsa Indonesia di bidang sosial, ekonomi, politik, dan kerusakan lingkungan umumnya sangat erat kaitannya dengan lemahnya nilai sosial budaya yang ada atau berkembang dalam tubuh Ormas dan keseluruhan masyarakat Bangsa Indonesia. Ketika nilai sosio budaya tercabut atau terasing atau mengalami degradasi dari dalam tubuh Ormas dan dinamika keseluruhan masyarakat etnis dan pedesaan, maka ketika itu masyarakat Bangsa Indonesia berada dalam ambang bahaya (menuju “kehancuran”). Oleh sebab itu, penguatan nilai sosio budaya pada tubuh Ormas dan keseluruhan masyarakat Bangsa Indonesia sebagai bagian dari penguatan modal sosial di tingkat desa, daerah, dan nasional.

Indikator keberhasilan pembangunan dapat dilacak dari terwujudnya tindakan kolektif yang terorganisir (organized collective action) dalam kehidupan masyarakat. Menurut Etzioni (1964), tindakan kolektif tersebut dilihat secara multi dimensi, antara lain sosial, ekonomi, serta keamanan dan ketertiban. Dikaitkan dengan revitalisasi nilai sosio budaya, landasan tindakan kolektif sebagai masyarakat bangsa dapat dirumuskan sebagai “keadilan sosial, kegotong-royongan, dan kemandirian”. Kegotong-royongan secara terorganisir untuk mencapai keadilan melalui kemandirian dapat dipandang sebagai visi revitalisasi niulai sosial budaya masyarakat baik di tingkat nasional, daerah, desa, dan komunal/etnis (Tabel 1).

 

   Tabel 1.   Komponen (modal sosio budaya) integritas Bangsa Indonesia menurut tingkatan masyarakat dan komponen pembentuknya

No
Komponen (modal sosial) integritas budaya
Tingkatan masyarakat Bangsa Indonesia
Nasional
Daerah
Desa
Komunitas
1
Tata-nilai sosial budaya
 
 
 
 
2
Kepemimpinan
 
 
 
 
3
Manajemen sosial
 
 
 
 
4
Struktur sosial
 
 
 
 
5
Kompetensi SDM
 
 
 
 

 

Gambar 2 menunjukkan kaitan (modal) sosio budaya dalam mentransformasikan sistem masyarakat etnis, pedesaan dan daerah. Dalam istilah “mentransformasikan” terkandung makna adanya visi dalam pembangunan ekonomi (ek), sosial (sos), budaya (bud), politik (pol) dan pemerintahan (pem). Pembagian katagori komponen strategis dalam bentuk ”kotak” dan ”bulatan” untuk membedakan bahwa bentuk ”kotak” menggambarkan komponen soft-power (dekat dengan soaial budaya atau budaya non-material; Sorokin, 1971); sedangkan bentuk ”bulatan” menggambarkan komponen hard-power atau budaya material. Selain ekosistem dan lingkungan, sebutan lain dari sumberdaya alam (natrual resources), seharusnya menjadi sasaran strategis sebagai hasil karya masyarakat (”man-made”) yang terorganisir secara visioner. Jika perkembangan terbangunnya komponen man-made relatif kecil, hal ini menunjukkan lemahnya kreativitas kolektif atau modal sosial suatu masyarakat.

PENGUATAN NILAI SOSIO BUDAYA

 

Kekuatan atau kemajuan suatu masyarakat terletak pada nilai sosio budayanya (Harrison dan Huntington, 2000). Dapat dikatakan bahwa inti kekuatan suatu sosio budaya terletak pada tata-nilai yang dibangun untuk mendukungnya. Kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia tidak akan ada artinya jika tidak didukung oleh kekuatan Ormas yang merupakan cerminan segenap elemen masyarakat adat dan etnis yang membentuknya. Tata nilai yang dikembangkan oleh Ormas untuk kemajuan Bangsa Indonesia seharusnya mencakup kerja keras, kemandirian dan kerjasama. Nilai sosio budaya ini mempunyai kemiripan dengan nilai sosio yang dikembangkan pada berbagai masyarakat di negara lain yang sudah atau sedang maju, misalnya China, Korea, dan Jepang.

Belajar dari kemajuan masyarakat Eropa, umumnya mereka sangat akrab dengan nilai sosio atau budaya kerja keras. Nilai kerja keras ini berakar dari nilai atau etika Protestan (”Protestant ethics”), dan hal itu dianggap sebagai bagian dari panggilan (“calling”) atau “ibadah”. Nilai sosio budaya inilah yang  sedikit banyak telah membuat bangsa Eropa dapat keluar dari jebakan abad kegelapan. India (dan China) membangun kemandirian dan kemerdekaannya dengan semboyan (nilai) swadeshi, diperkenalkan oleh Mahatma Gandhi. Salah satu faunding fathers Indonesia, Soekarno (1963), menyatakan bahwa ”kita tidak boleh menjadi masyarakat (bangsa) yang mengadopsi (nilai) budaya kuli, ..., kita harus bisa berdiri di kaki sendiri” (mandiri). Peran Ormas sangat strategis dalam menghela penguatan nilai-nilai sosio budaya dimaksud.

Tabel 1.  Hubungan antara elemen nilai (adat) sosial budaya dasar dan komponen (nilai komposit) kemajuan masyarakat menurut  tingkat kekuatannya

 
No.
Elemen tata-nilai (adat istiadat) dasar
Komponen nilai sosial budaya komposit untuk kemajuan masyarakat
Produktivitas/
kemandirian
Keadilan/ kehormatan
Solidaritas/
persatuan
Keberlanjutan
 1
Rasa malu & harga diri
+++
+++
+++
+++
 2
Kerja keras
+++
+++
+++
+++
 3
Rajin & disiplin
+++
+++
+++
+++
 4
Hidup hemat
+++
+++
+++
+++
 5
Gandrung inovasi
+++
++
++
+++
 6
Menghargai prestasi
+++
++
+
++
 7
Berpikir sistematik
+++
++
+++
+++
 8
Empati tinggi
++
++
+++
+++
 9
Rasional/impersonal
+++
+++
++
+++
10
Sabar dan syukur
++
+++
+++
+++
11
Amanah (high trust)
+
++
+++
+++
12
Visi jangka panjang
+
++
+++
+++

 

         

Melakukan penguatan nilai sosio budaya untuk membangun masyarakat Bangsa Indonesia sangatlah penting. Ormas merupakan alat strategis untuk mewujudkan nilai sosio budaya yang dijadikan pedoman tindakan masyarakat sehari-hari; yang di dalamnya terkandung etika, dan norma hukum (walaupun mungin tidak tertulis). Pembangunan karakter Bangsa Indonesia sangat tidak masuk akal jika tidak mengakomodasi dan menyertakan peran Ormas dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah dari pelosok Nusantara. Seperti halnya masyarakat besar lain secara lintas sejarah, cikal bakal Bangsa indonesia adalah karena gerakan Ormas yang sangsat massif dan visioner. Dapat dimengerti jika kemajuan dan kehormatan kehidupan Bangsa Indonesia ke depan masih sangat tergantung dari peran Ormas yang progresif dan visioner di berbagai tingkatan; lokal/etnis, pedesaan, dan daerah. Oleh sebab itu, dalam rangka penguatan nilai sosio budaya kebangsaan, tidak dapat dilepaskan dari peran Ormas di berbagai lapisan masyarakat di tingkat etnis. desa, dan daerah.

Secara imajinasi untuk memacu kemajuan Bangsa Indonesia di masa datang haruslah dilandaskan pada peran Ormas dalam upaya penguatan nilai sosio budaya pada berbagaai tingkatan masyarakat (etnis, desa, dan daerah). Paling tidak dibutuhkan penguatan terhadap empat elemen komposit nilai sosio budaya masyarakat, yaitu: kemandirian, gotong royong, keadilan, dan keberlanjutan. Pranadji (2003; 2006) menyebutkan bahwa paling tidak ada 12 elemen nilai sosio budaya dasar (Tabel 1) yang dapat dijadikan langkah awal untuk menggerakkan enerji sosial masyarakat; yang hal ini akan sangat efektif jika didukung oleh peran Ormas. Jika diperhatikan sekilas, maka dari 12 elemen nilai sosio budaya dasar dapat dikelompokkan menjadi dua katagori besar, yaitu nilai sosio budaya yang terkait dengan kemajuan masyarakat berdasar pada penguatan budaya material (No.1 – No.4). Sedangkan elemen nilai sosio budaya untuk kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia berdasar pada penguatan karakter masyarakat (”non-material culture”) untuk maju dicerminkan pada urutan tata-nilai No.5 – No.12.

 
Elemen tata-nilai kemajuan
Tingkatan masyarakat
 
Elemen tata-nilai keterbelakangan
Etnis/
Suku
Kelurahan/
Kecamatan
  Lintas etnis/adat
Rasa malu & harga diri
 
 
 
Rai gedheg & rendah diri
Kerja keras
 
 
 
Kerja lembek
Rajin & disiplin
 
 
 
Malas & seenaknya 
Hidup hemat & produktif
 
 
 
Boros & konsumtif
Gandrung inovasi
 
 
 
Resisten inovasi
Menghargai prestasi
 
 
 
Askriptif/primordial
Sistematik & terorganisir
 
 
 
Acak & difuse
Empati tinggi
 
 
 
Antipati tinggi
Rasional/impersonal
 
 
 
Emosional/personal
Sabar dan syukur
 
 
 
Pemarah dan penuntut
Amanah (high trust)
 
 
 
Tidak bisa dipercaya
Visi jangka panjang
 
 
 
Visi jangka pendek

  Tabel 2. Perbandingan elemen nilai sosial budaya yang membentuk identitas dan kemajuan masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

 

Ormas akan sangat efektif jika mampu melakukan upaya  terhadap sejumlah elemen nilai sosio budaya yang sifatnya sangat halus, dan hal itu sangat menentukan kemajuan masyarakat pada berbagai etnis, desa, dan daerah yang bersifat universal. Elemen yang dimaksud adalah rasional, empati, sabar/syukur, amanah, dan bervisi jangka panjang. Kekurangan elemen nilai sosial budaya pengintegrasi masyarakat daerah umumnya pada lemahnya penerapan empati secara kolektif lintas daerah (spasial) dan lintas generasi. Dikombinasikan dengan lebih berorientasi jangka pendek, maka makna (nilai) empati tenggelam dalam hiruk pikuknya pragmatisme mengejar kemajuan jangka pendek, tidak sabar, dan saling bermusuhan (tidak saling empati). Jika elemen nilai sosio budaya yang disebut terakhir, maka yang terjadi adalah pendisitegrasian pada berbagai masyarakat daerah di Indonesia, karena kemajuan suatu golongan dan daerah (dapat berakibat) sebagai bencana bagi golongan atau daerah lain.

Ormas dapat berperan dalam membangun keharmonisan hubungan antara elemen nilai sosio budaya dasar dan komponen (nilai komposit) kemajuan suatu masyarakat etnis, desa, dan daerah dapat diikuti pada Tabel 2. Umumnya para penganalis kemajuan sosio budaya masyarakat bangsa yang bersifat lintas etnis dan kedaerahan hanya terpaku pada komponen nilai komposit yang perlu dibentuk, namun kurang menelusuri elemen nilai sosio budaya dasar yang membentuk komponen nilai komposit tersebut. Oleh sebab itu, dalam perannya, Ormas dapat melakukan perekayasaan dan penguatan nilai sosio budaya sebagai integrator pada berbagai masyarakat daerah saat ini masih lebih tampak dalam bentuk slogan-slogan politik yang miskin implementasi. Slogan politik yang tidak disertai pemahaman makna akan mudah menyesatkan dan berimplikasi pada ”pembodohan” masyarakat banyak. Ormas, dalam hal ini, dapat menjalankan fungsi dan perannya dalam pendidikan politik kebangsaan.

Upaya mentransformasikan dari elemen nilai sosio budaya masyarakat terbelakang ke arah yang lebih maju sepertinya belum dilakukan dengan baik dan sungguh-sungguh. Dari Tabel 2 dapat ditunjukkan adanya perbedaan yang sangat kontras antara nilai sosial budaya masyarakat yang mengarah pada kemajuan atau keterbelakangan. Jika Ormas tidak berhasil membantu upaya mentransformasikan elemen nilai sosial budaya, dari yang terbelakang ke arah maju, maka akan menjadikan Bangsa Indonesia dalam situasi “mandeg”. Pada gilirannya, hal ini akan menjadikan masyarakat Bangsa Indonesia senantiasa tertinggal karena tidak mempunyai daya saing dalam pergaulan masyarakat dunia (“terbuka”). Masyarakat multi-kultural, sebagaimana banyak dijumpai pada berbagai daerah di Indonesia, seharusnya menunjukkan ciri masyarakat yang terbuka dan siap bertarung di arena ”pasar bebas”.

 

PENGUATAN MANAJEMEN SOSIAL

           Mengingat Ormas mejadi bagian dari “urat nadi” kehidupan masyarakat, maka peran Ormas dalam penguatan manajemen sosial sangat diperlukan. Substansi manajemen sosial dalam tatanan masyarakat di tingkat bangsa umumnya dapat dikaitkan dengan pengambilan keputusan bersama; melibatkan banyak pihak. Umumnya kegagalan dalam pembangunan karena terabaikannya aspek ini. Kegiatan pembangunan adalah bagian dari penggunaan ruang publik dan melayani kepentingan publik. Dengan demikian, penyelenggaraan kegiatan pembangunan harus melibatkan banyak pihak; baik sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengevaluasian. Ketika pembangunan bangsa mengabaikan kepentingan etnis atau masyarakat pendukungnya, maka peluang untuk berhasil akan sangat kecil. Nilai sosio budaya masyarakat harus dijadikan “enerji esensial” pembangunan nasional yang bersifat multi dimensional.

Seringkali setiap pemecahan masalah dalam pembangunan dihadapkan pada masalah baru. Faktor yang esensial dalam pemecahan secara menyeluruh dan sistematik dalam pembangunan karakter Bangsa Indonesia adalah pada soft power yang terbangun dalam sistem masyarakat (yang salah satunya) digerakkan oleh Ormas. Istilah “jalan buntu” sering dihadapi dalam pembangunan karakter Bangsa Indonesia yang melibatkan peran Ormas. Aspek soft power yang digerkkan oleh Ormas dalam penyelenggaraan pembangunan dan pembentukan karakter Bangsa Indonesia menjadi sangat penting. Dengan kata lain bahwa pembangunan yang hanya mengandalkan kemajuan fisik tidak memberikan hasil yang memuaskan di bidang daya saing kolektif masyarakat dan pencapaian kehidupan yang lebih baik (“terhormat”). Dalam pespektif pembangunan kehormatan dan daya saing kolektif,  peran Ormas dalam penguatan aspek soft power menjadi sangat penting.

Istilah soft power umumnya dikaitkan dengan peran Ormas dalam penguatan modal sosio budaya pada tatanan suatu masyarakat madani (civil society) yang pluralistik. Dalam kaitan ini, peran Ormas dalam penguatan manajemen sosial termasuk sebagai salah satu strategi pengguatan dan pendayagunaan nilai sosio budaya masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pembentukan kembali karakter Bangsa Indonesia. Manajemen sosial ini bukan hanya cocok untuk melakukan penguatan nilai sosio budaya pada masyarakat etnis (yang relatif homogen), melainkan juga cocok untuk pengintegrasi masyarakat yang bersifat pluralistik di tingkat bangsa. Dengan kata lain manajeman sosial merupakan bagian dari penerapan asas good governance (Solihin, 2005) dalam pemacuan kemajuan suatu masyarakat yang hal ini akan memerlukan kontribusi dari Ormas. Dapat dikatakan bahwa peran Ormas dalam penguatan manajemen sosial merupakan hal yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan pembangunan dan penguatan identitas Bangsa Indonesia.

          Elemen manajemen sosial yang dianggap esensial meliputi tujuh aspek (Tabel 3), yaitu: transparansi, akuntabilitas, rasional, keterbukaan untuk diaudit secara publik (public open audit), adaptif terhadap perubahan (faktor internal dan eksternal), dan diterapkannya asas keilmuan (”scientific merit”). Jika dicermati elemen manajemen sosial ini mempunyai banyak kemiripan dengan tata kelola yang baik (”good governance”). Pada berbagai kasus pengamatan penulis di berbagai daerah dapat dikemukakan bahwa kecerdasan Ormas dan masyarakat dalam menilai penyelenggaraan pemerintahan sudah relatif tinggi.  Hanya saja, Ormas belum menjadi jalur efektif dalam menyampaikan aspirasi atau ketidak-setujuannya pada berbagai elemen civil society di tingkat pemerintahan desa, daerah, dan pusat. Sementara itu, elemen demokrasi memang telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga tinggi negara, masih dominan pada aspek formalitas dan prosedural.

 

Tabel 3.  Manajemen sosial sebagai faktor penguatan nilai sosio budaya dalam tubuh Ormas

 

KUAT-PROGRESIF
ELEMEN
LEMAH-TERBELAKANG
Sangat tinggi
Transparansi
Relatif rendah
Sangat kuat
Akuntabilitas
Relatif lemah
Keharusan
Demokrasi
Opsional
Sangat tinggi & menjadi keharusan
Rasional
Relatif rendah & bersifat opsional
Sangat diperlukan
Open audit
Tidak terlalu diperlukan
Relatif cepat & cenderung sangat akurat
Adaptasi terhadap perubahan
Relatif lambat & cenderung tidak akurat
Mutakhir & keharusan
Ilmu Pengetahuan
Seadanya & opsional

 

 

 

Jika Ormas mampu melakukan penguatan sistem manajemen sosial yang baik, maka hal ini akan memberikan kekuatan kontrol masyarakat yang lebih baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan jabatan publik akan relatif mudah dikendalikan dan diatasi. Implikasi serius dari tidak diterapkannya sistem manajemen sosial adalah lemahnya penegakkan hukum dan kode etik pada penyelenggaraan lembaga publik, terutama pada lembaga pemerintahan dan penegakkan hukum. Sebagai gambaran bahwa budaya korupsi yang saat ini masih menjadi ”musuh publik” (public enemy) ternyata juga menjadi hal yang jamak dijumpai dalam penyelenggaraan pembangunan. Karena lemahnya konrol publik, kekuatan budaya ”rasa malu” tidak mampu membendung tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan pada lembaga eksekutif dan lembaga negara lainnya. Di tingkat nasional, elit politik dan lembaga legislatif tergolong yang paling parah dalam penerapan asas good governance (Pranadji, 2009), khususnya penerapan sistem  menajemen sosial.

Kemiskinan dan ketidak-adilan sosial yang masih menggejala luas pada kehidupan masyarakat Bangsa Indonesia, hal ini merupakan indikasi belum efisien dan efektifnya sistem penyelenggaraan pembangunan. Hal ini banyak diinformasikan oleh Ormas kepada masyarakat luas. Gejala distrust (ketidak percayaan) masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga politik sudah tidak dapat disembunyikan lagi. Media massa elektronik dan cetak di daerah telah menyampaikan berbagai berita tentang masih lemahnya manajemen sosial yang tekait dengan kinerja lembaga pemerintahan dan lembaga politik. Bahkan akhir-akhir ini berita miring tentang Ormas juga mulai tersebar luas. Gambaran ini menunjukkan bahwa penerapan manajemen sosial dalam Ormas dan tatanan masyarakat madani di berbagai daerah dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan daerah masih sangat lemah. (Hal ini perlu dilakukan pencermatan dalam evaluasi terhadap peran Ormas).

Secara sosiologis, gejala tindak korupsi merupakan penyebab hulu munculnya gejala kemsikinan dan ketidakadilan pada berbagai masyarakat di bebagai daerah. Dibandingkan dengan penyelenggaraan manajemen sosial di negara lain, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih jauh dari efisien. Dengan menggunakan indikator praktek korupsi, manajemen sosial pada berbagai daerah di Indonesia tergolong sangat buruk. Masih mewabahnya budaya korupsi yang merusak identitas dan kehormatan masyarakat Bangsa dan juga pada masyarakat di berbagai daerah adalah terkait dengan tidak diterapkannya asas transparansi dan open audit dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan lembaga publik lainnya. Dapat dikatakan bahwa Ormas di berbagai daerah di Indonesia pun sudah banyak terjangkit budaya korupsi yang parah.

Penggunaan jargon ”siapa yang kuat adalah siapa yang menang” masih menjadi nggenjala luas dalam penyelenggaraan manajemen sosial pada berbagai Ormas di tingkat desa, daerah, dan pusat. Elemen rasionalitas dan ilmu pengetahuan dalam manajemen sosial dalam tubuh Ormas cenderung masih cenderung tidak diperlukan dan diabaikan. Istilah ”sok ilmiah” sering dikemukakan oleh para penyelenggara lembaga pemerintahan dan politik terhadap Ormas. Banyaknya aktor bintang film menjadi pejabat dan anggota legislatif di daerah menunjukkan bahwa aspek populis lebih diutamakan dibandingkan dengan aspek kompetesi dalam pemecahan masalah yang didukung ilmu pengetahuan. Ormas dapat melakukan pencermatan terhadap partai politik yang banyak terjebak dalam “budaya pragmatis” sangat penting, terutama terkait dengan dalam memberikan penilaian bahwa aspek ”populis” lebih menjanjikan untuk dijadikan menu pilihan masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilu-kada dibandingkan dengan aspek kompetensi.

 

PENGUATAN KEPEMIMPINAN DAN KEARIFAN LOKAL

 

Jika ingin melihat gambaran atau karakter (kehidupan) suatu masyarakat, maka lihatlah (kearifan) apa yang secara konsisten dislogankan dan dilakukan para Ormas dan pemimpinnya.

 

Degradasi nilai sosial budaya bukan saja menggejala luas di kalangan Ormas, hal ini tercermin juga pada kehidupan masyarakat pluralisitik (Bangsa Indonesia). Maraknya globalisasi ekonomi dan kehidupan hedonik menjadi pemicu dan sekaligus penyebab terjadinya degradasi nilai sosio budaya pada kehidupan Ormas, dan merembes pada kehidupan masyarakat luas. Kecenderungan degradasi nilai sosio budaya ini sulit diatasi tanpa upaya khusus yang melibatkan peran Ormas.  Ada dua hal yang dinilai efektif untuk mencegak degradasi nilai sosio budaya yang terjadi di kalangan Ormas, yaitu: penguatan kepemimpinan, dan penguatan kearifan lokal (termasuk melalui jalur pendidikan). Kepemimpinan dan kearifan lokal dalam tubuh Ormas adalah laksana sepasang sayap pada seekor burung; jika satusayap patah, tidak akan banyak gunanya sayap yang lain.

Aspek kepemimpinan menjadi elemen esensial bagi peran Ormas dalam penyelenggaraan pembangunan. Aspek ini juga akan berperan efektif efektif sebagai pembentuk identitas dan penguatan kearifan lokal dan kehidupan masyarakat yang digerkkan Ormas. Dapat dikemukakan bahwa suatu masyarakat yang cepat maju umumnya melibatkan peran Ormas yang dipimpin oleh seorang yang mempunyai ciri kempimpinan progresif atau kuat. Ditinjau secara sosiologis, khususnya perubahan sosial terencana (social planned change; Poensioen, 1969), peran kepemimpinan dalam Ormas sangatlah besar dalam memajukan masyarakat; leadership as a prime mover. Dari sudut pandang optimistik dan visioner cenderung menempatkan bahwa peran pemimpin Ormas sebagai penentu kemajuan daerah sangatlah besar. Napoleon Bonaperte mengatakan bahwa untuk mengejar kemajuan, suatu masyarakat yang lemah (bermental ”domba”) dapat dipacu untuk cepat maju jika dipimpin oleh seorang pemimpin yang berkarakter kuat (sebagaimana seekor ”singa”).

Pada masyarakat yang kompleks (bangsa), terutama masyarakat yang multikultural, sangat memerlukan hadirnya seorang pemimpin Ormas yang mempunyai visi dan misi yang kuat untuk kemajuan. Tidaklah masuk akal, jika tanpa kehadiran seorang pemimpin Ormas yang kuat, gerakan massa akan membawa perubahan atau kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia. (Kasus Pak Amien Rais, masa reformasi; dan Bung Karno, pada jaman perjuangan; merupakan pentingnya kehadiran pemimpin Ormas dalam kemajuan Bangsa Indonesia). Tidaklah pula masuk akal kehadiran seorang ”bermental domba” akan mampu memimpin dan menggerakkan sekumpulan anggota masyarakat adat dan daerah yang berkarakter kuat (layaknya sekumpulan ”singa”) menuju kemajuan besar. Gejala kemunduran dan disintegrasi banyak diakibatkan oleh lemahnya faktor kepemimpinan dalam tubuh Ormas. Kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik sangat membutuhkan kehadiran seorang pemimpin yang kuat dan progresif dan diterima secara lintas adat dan etnis. 

Janganlah bermimpi masyarakat Bangsa Indonesia akan cepat maju jika tidak melibatkan pimpinan Ormas yang mempunyai visi dan misi kuat, dan mempunyai kemampuan besar dalam menerapkan manajemen sosial yang baik. Banyaknya tokoh Ormas yang mempunyai kompetensi sebagai manajer sosial yang memadai namum belum mampu menjadi penggerak kemajuan masyarakat. Pemimpin Ormas dapat diibaratkan sebagai salah satu ”pembawa obor” (membimbing dan mengarahkan), sedangkan seorang manajer adalah orang yang menjalankan pekerjaan di bawah cahaya obor. Tanpa arahan dan ”bimbingan” pimpinan Ormas yang jelas, maka keberadaan seorang manajer dalam menjalankan pekerjaan untuk ikut memajukan kehidupan masyarakat menjadi kurang efektif. Biasanya seorang pemimpin yang baik dalam bekerja menggunakan hati (otak ”kanan”), sedangkan seorang manajer mengunakan rasio (otak ”kiri”). 

   Tabel 4. Perbedaan ciri pemimpin yang progresif dan terbelakang dalam Ormas

 

PROGRESIF
ELEMEN
TERBELAKANG
Jangka panjang
Visi
Jangka pendek
Piawai dan dialogis
Komunikasi
“Bisu” dan monolog
Altruistik (“murah hati”)
Trust Building
Egoistik (“cluthak”)
Di atas rata-rata
Unggul diri
Medioker (“pas-pasan”)
Solidarity maker
Solidaritas
Divide et empera
Rasional & sistematik
Cara berpikir
Emosional & difuse
Demokrasi dan memihak pada golongan lemah
Artikulasi
Otoriter dan memihak kalangan (elit) tertentu

 

Jebakan kepentingan pragmatis dalam kepemimpinan Ormas akan menggiring keseluruhan Ormas mengunci (“jalan buntu”) kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia. Hingga saat ini nilai sosial budaya primordial (”askriptif”) masih mendominasi kehidupan Ormas. Masih menjadi ”mimpi” masyarakat desa dan daerah yang umumya serba lemah dalam gerakan politik praktis bahwa mereka mendambakan datangnya pemimpin Ormas sebagai ”Ratu Adil” (Kartodirdjo, 1984). Dari pengamatan empirik di bidang politik, kasus Pemilu Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, dapat dikatakan bahwa secara umum pada berbagai masyarakat daerah di Indonesia masih memerlukan figur pemimpin Ormas sebagai pengintegrasi masyarakat multikultural. Partai politik yang diharapkan sebagai perwujudan kehendak dan aspirasi masyarakat secara politik dapat diatasi melalui penggodogan dalam tubuh Ormas yang teruji melalui kehadiran pemimpinnya yang diterima masyarakat.

          Elemen kepemimpinan pada diri seorang pemimpin Ormas akan mempengaruhi kemajuan masyarakat Bangsa Indonesia. Sebagai pemimpin Ormas, ia seharusnya bukan saja sebagai seorang yang harus dihormati, melainkan juga sebagai representasi masyarakat secara keseluruhan, Hanya saja, hingga kini kehadiran seorang pemimpin Ormas masih belum memungkinkan diproses melalui program (”pendidikan”) khusus. Lebih sering ditemukan bahwa kehadiran pemimpin Ormas pada berbagai daerah di Indonesia sebagai hasil dari ”ciptaan alam” dan bukan dari hasil kompetisi yang bebas dan terbuka. Demikian juga yang dijumpai pada berbagai kasus di banyak partai politik, pengkaderan kepemimpinan tingkat tinggi tergolong sangat lemah. Dalam masyarakat politik, gejala disintegrasi bukan saja terjadi karena perbedaan latar belakang kultural, melainkan juga karena perbedaan pandangan politik praktis.

Universalitas ciri kepemimpinan dalam masyarakat yang pluralistik sangatlah dibutuhkan. Sebagai ilustrasi, bisa saja seseorang mampu menunjukkan kehebatan dalam bentuk keberhasilan dalam memimpin masyarakat suatu kabupaten atau propinsi yang tingkat keragaman kulturalnya relatif rendah. Namun ketika seseorang tersebut diangkat menjadi Menteri atau jabatan publik lainnya, kehebatannya bukan saja bisa menjadi pudar sama sekali, melainkan menimbulkan gejala disintegrasi pada masyarakat yang dipimpinnya. Homogenitas masyarakat menjadi faktor ”penghijab” pandangan seorang pemimpin Ormas yang lemah dalam visi, misi, serta solidaritas. Sebagai pengintegrasi dan penghela kemajuan masyarakat daerah yang bersifat multikultural, seorang pemimpin Ormas dituntut mempunyai ciri sebagai ditunjukkan pada Tabel 4.

          Dapat dikatakan bahwa kepemimpinan Ormas yang ada pada berbagai daerah di Indonesia umumnya masih lebih banyak menggambarkan ciri masyarakat terbelakang. Baik di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya; jarang ditemukan seorang pemimpin Ormas yang mampu memerankan diri secara signifikan sebagai pengintegrasi (solidarity maker) masyarakat yang bersifat multikultural. Selain itu, kelemahan utama pemimpin Ormas di Indonesia adalah tidak adanya kesungguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan. Penggunaan cara berpikir rasional dan sistematik sering ditenggelamkan dalam kekakuan birokrasi dan administrasi yang menunjukkan ciri kepemimpinan Ormas yang masih cenderung feodalistik.

Ciri kepemimpinan Ormas progresif untuk kemajuan masyarakat paling tidak mencakup tujuh elemen. Bervisi jangka panjang merupakan elemen yang harus ada pada diri seorang pemimpin Ormas. Kemampuan mengkomunikasikan visinya, sehingga menjadi visi bersama (”share vision”), merupakan elemen yang harus dipunyai oleh seorang pemimpin Ormas. Adalah sulit diterima akal sehat jika seorang pemimpin Ormas hanya mengandalkan kekuatan dalam menghemat kata-kata, apalagi jika hanya sebagai alasan untuk menutupi kelemahan dalam ketidak-mampuan dalam berkomunikasi secara lisan. Elemen komunikasi tidak bisa dipandang hanya sebagai faktor pelengkap pada diri seorang pemimpin Ormas. Seorang pemimpin Ormas yang cacat mata, namun pandai berkomunikasi, kemungkinan masih jauh lebih baik dibanding pemimpin Ormas tidak cacat namun tidak mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan. 

Sifat altruistik (lawan dari ”egoistik”) sangat dibutuhkan pada diri pemimpin Ormas yang gandrung kemajuan. Kandungan altruistik ini sangat besar pengaruhnya untuk membangun kepercayaan (”trust”) masyarakat banyak terhadap kekuatan dalam menjalankan kepemimpinannya untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Dengan kepercayaan yang tinggi, kedaulatan masyarakat secara individu dan kolektif akan diberikan secara ihlas pada diri seorang pemimpin Ormas. Pada diri seorang pemimpin Ormas perlu ada sesuatu yang dapat diunggulkan dan dibanggakan, yang fungsinya untuk membedakan bahwa dirinya bukan orang kebanyakan (”medioker”). Seorang pemimpin Ormas yang tidak mempunyai kelebihan tertentu, dan apalagi egois, akan tidak dipatuhi oleh pengikutnya dan masyarakat banyak.

Tiga elemen lain yang perlu dikembangkan pada diri seorang pemimpin Ormas, yaitu: pertama, menyukai terwujudnya persatuan dan kerukunan (”solidarity maker”). Seorang pemimpin Ormas yang sering menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam dan menjurus pada disintegrasi sosial bukanlah pemimpin yang dapat membawa pada kemajuan daerah. Kedua, mengajak setiap tindakan atau keputusan dilandaskan pada rasionalitas dan logika yang sistematik. Seorang pemimpin Ormas yang lebih banyak membangun mitos dan bertindak acak akan banyak menimbulkan kebingungan dan sulit diikuti secara konsisten oleh pengikutnya. Ketiga, memberikan teladan pada pengikutnya tentang pentingnya suatu tindakan atau pengambilan keputusan secara kolektif ditempuh melalui cara-cara yang demokratis. Pemimpin Ormas yang bersikap otoriter bukan saja akan ditinggalkan pengikutnya, melainkan akan membawa masyarakat pada kemunduran. 

Kehadiran kepemimpinan Ormas di tingkat akar rumput dapat menjadi benteng degradasi nilai sosial budaya di masyarakat Bangsa Indonesia. Masyarakaat akar rumput umumnya ada di tingkat kampung, dukuh, desa, nagari atau sejenisnya. Antara pemimpin Ormas dan yang dipimpin terdapat hubungan emosional dan rasional, terutama untuk kemajuan bersama. Umumnya penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinan seseorang di pedesaan dan daeah saat ini disebabkan adanya keteladanan pada diri orang tersebut. Fungsi kepemimpinan Ormas yang diterima masyarakat mencakup:

(1)        Memperkenalkan nilai sosial budaya (kearifan lokal) yang sesuai untuk kemajuan daerah atau masyarakat setempat melalui peneladanan diri; bukan hanya dalam penyampaian secara oral atau tulisan.

(2)        Mempertahankan nilai sosial budaya yang dinilai sesuai untuk kemajuan masyarakat setempat. Dengan menggunakan nilai sosial budaya setempat, penerimaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan menjadi lebih efektif.

(3)        Mengembangkan nilai sosio budaya setempat (secara kreatif) yang sesuai dengan tuntutan kemajuan bersama di wilayah setempat. (Hal ini penting dilakukan, agar keterasingan masyarakat terhadap simbolisasi peyelenggaraan pembangunan sejauh mungkin dapat dihindari).

(4)        Kombinasi kearifan lokal dan kepemimpinan yang sesuai dapat ditunjukkan dengan hal-hal seperti: terlindunginya kalangan yang lemah (dari ancaman penindasan kalangan kuat di masyarakat), terperhatikannya kalangan miskin dari ancaman kalangan ekonomi kuat, dan penegakan hukum (untuk mewujudkan keadilan).

         

KESIMPULAN DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN

(1)       Karakter Ormas dan integritas bangsa ibarat dua muka dari sekeping uang logam: yaitu melalui penguatan ideologi-konstitusional dan sosio-budya  bangsa Upaya memajukan dan membentuk karakter Bangsa Indonesia tidak tergantung hanya pada ketersediaan bantuan dan kemajuan fisik. Nilai sosio budaya merupakan inti dari enerji kemajuan dan pembentukan karakter masyarakat Bangsa indonesia yang pluralistik. Tanpa dilakukan penguatan terhadap nilai sosio budaya ke arah yang lebih progresif dalam tubuh Ormas, kemajuan dan pembentukan karakter Bangsa Indonesia akan sulit diwujudkan. (Penguatan nilai sosio budaya yang dimaksud mencakup juga dalam lingkup penerapannya dan penyelengggaraan kegiatan dalam tubuh Ormas).

(2)       Kehidupan Ormas di Indonesia masih belum mampu mengatasi gejala  degradasi dan keterasingan dengan nilai ideologi-konstitusional serta sosio budaya progresif. Ormas di Indonesia bukan saja banyak yang terjebak dalam krisis identitas yang berekepanjangan, melainkan juga mengalami kemandegan perfan dalam kemajuan dan pembentukan karakter Bangsa Indonesia. Secara historis, terbentuknya Ormas berakar pada kerelaan masyarakat dalam rangka untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, adil dan sejahtera. Langkah untuk mengatasi degradasi nilai ideologis dan sosial budaya bangsa secara efektif dan meluas perlu dimulai dari tubuh Ormas.

(3)       Gejala melemahnya integritas bangsa dapat dilacak melalui semakin meluasnya socio-political distrust dalam keseluruhan elemen civil society di Indonesia. Terjadinya  pendangkalan pemahaman serta penerapan nilai ideologi-konstitusional dan sosial budaya progresif dalam tubuh Ormas ditunjukkan oleh masih banyaknya tindak pelanggaran hukum dan budaya korupsi dalam tubuh jajaran pemerintahan daerah, serta melemahnya sendi-sendi pengintegrasi kehidupan politik dan masyarakat etnis/adat dan daerah. Aspek kriris lingkungan, keterbelakangan ekonomi, kedaulatan energi, pangan ketidak-adilan dan ketimpangan sosial, politik dan budaya dapat dijadikan indikator dan pintu masuk untuk melihat lebih mendalam terhadap gejala melemahnya pemahaman ideologi-konstitusional dan sosial budaya di kalangan elit dalam tubuh sebagian besar Ormas di Indonesia.   

(4)       Dilihat dari dimensi sosio-budaya Paling tidak ada 3 (tiga) faktor soft power yang perlu dilakukan dalam penguatan Ormas, yaitu nilai sosio budaya, kepemimpinan sosial, manajemen sosial, dan kearifan (moralitas) lokal. Lemahnya kepemimpinan berkarakter dan buruknya penerapan manajemen sosial dalam tubuh Ormas telah menjadi pintu masuk terjadinya “serangan budaya asing’ terhadap nilai sosio budaya Bangsa Indonesia. Penguatan pemahaman nilai ideologi-konstitusional, sosio-budaya progresif, aspek kepemimpinan, dan manajemen sosial dalam tubuh Ormas perlu t dijadikan salah satu upaya strategis penguatan kembali integritas (modal) sosio budaya Bangsa Indonesia ke depan.    

(5)       Aspek kepemimpinan Ormas merupakan salah satu elemen esensial dalam  penguatan karakter Ormas dalam peningkatan integritas kebangsaan Indonesia. Dengan kata lain bahwa kepemimpinan Ormas berperan sangat penting sebagai akselerator dan dinamisator dalam penguatan keseluruhan elemen integritas (modal) sosio budaya Bangsa Indonesia. Jika kepemimpinan Ormas progresif dapat segera diwujudkan melalui perekayasaan sosial budaya secara sistematik dan terencana dengan baik, hal ini akan sangat mempercepat terwujudnya penguatan integritas (modal) sosio budaya bangsa Indonesia.  Pada gilirannya penguatan ini bukan saja akan sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan, melainkan juga untuk membangun kembali karakter Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Harrison, E.H. and S.P. Huntington. 2000. Cultures Matters: How Values Shape Human Progress. Basic Books. New York.

Kartodirdjo, S. 1984. Ratu Adil. Penerbit Sinar Harapan. Jakarta.

Koentjaraningrat. 1983. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Penerbit Djambatan. Jakarta.

Pranadji, T. 2003. Menuju Transformasi Kelembagaan dalam Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Pranadji, T. 2006. Penguatan Modal Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dalam Pengelolaan Lahan Kering: Studi Kasus di Desa-desa (Hulu DAS) Ex Proyek Bangun Desa, Kabupaten Gunungkidul dan Ex Proyek Pertanian Lahan Kering, Kabupaten Boyolali. Jurnal Agro Ekonomi, 24(2): 178-206, Desember 2006. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.

Pranadji, T. 2007. Good Governance dalam Manajemen Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. dalam Membangun Kemampuan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian. Jakarta.

Pranadji, T. 2009. Partai Politik dan Kualitas Lembaga Legislatif. dalam Memahami Hukum: Dari Konstruksi sampai Implementasi. (editor: S. Ananto dan N. Triyanti). Rajawali Pers. Jakarta.

Soekarno. 1963. Di Bawah Bendera Revolusi. Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi Jilid Pertama. Jakarta.

Solihin, D. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah: Konsep, Strategi, tahapan dan Proses. Pendidkan dan Latihan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah; Jakrta, 19 Juli 2005. Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri. Jakarta.

Sorokin, P. 1964. Contemporary Sociological Theories: The First Quarter of Twentieth Century.  Harper and Row Publishers. New York.

Zuhro, R.S. 2011. Satu Dekade Otonomi Daerah. Harian Suara Karya; halaman 1:1-2, Rabu 27 April 2011.

*******